Karyawan biasanya tidak mendapatkan tunjangan berdasarkan biaya transportasi yang mereka keluarkan, melainkan tunjangan berbasis kehadiran.
Misalnya, di perusahaan tempat saya bekerja dulu, karyawan menerima tunjangan transportasi dalam jumlah tetap sesuai dengan jabatan mereka.
Besarnya tunjangan tidak mempertimbangkan jarak tempat tinggal karyawan dari kantor.
Selain itu, tunjangan ini dihitung berdasarkan jumlah hari kerja di kantor.
Jika seorang karyawan hanya masuk 20 hari dalam sebulan, maka ia hanya mendapatkan tunjangan untuk 20 hari tersebut, meskipun biaya transportasi bulanannya lebih tinggi dari itu.
Ada beberapa perbedaan mendasar antara sistem tunjangan transportasi di Jepang dan Indonesia:
Dari sisi karyawan, sistem di Jepang lebih menguntungkan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari tempat kerja.
Tunjangan yang diberikan memastikan bahwa biaya transportasi sepenuhnya ditanggung perusahaan.
Sebaliknya di Indonesia, sistem tunjangan berbasis kehadiran bisa menguntungkan bagi mereka yang tinggal dekat kantor.
Namun, kurang menguntungkan bagi yang memiliki biaya transportasi tinggi.