Uang Transportasi di Jepang Dibayar Penuh! Ini Bedanya dengan Indonesia
Editor : YUHARRANI AISYAH
Kompas.com - 06/03/2025, 14:15 WIB
Walau tidak diatur secara hukum, perusahaan di Jepang memberikan uang transportasi kepada karyawan. Hitungannya berdasarkan rute perjalanan karyawan, jadi benar-benar menutupi biaya transportasi.
Komentar