Bagi banyak karyawan, perjalanan ke tempat kerja menjadi rutinitas sehari-hari yang tidak bisa dihindari. Biaya transportasi pun bisa menjadi pengeluaran yang cukup besar.
Karyawan di Jepang mendapatkan tunjangan transportasi atau di Indonesia sering disebut uang transportasi demi meringankan beban itu.
Setelah bekerja di Jepang dan Indonesia, saya melihat perbedaan cukup mencolok dalam sistem tunjangan transportasi antara dua negara tersebut.
Tidak ada aturan hukum yang mewajibkan perusahaan memberikan tunjangan transportasi kepada karyawan di Jepang.
Namun, pada praktiknya, sebagian besar perusahaan tetap memberikan tunjangan ini terutama untuk karyawan tetap.
Perusahaan biasanya menghitung tunjangan berdasarkan rute perjalanan yang paling ekonomis, dengan mempertimbangkan tarif, waktu tempuh, dan jarak.
Transportasi umum menjadi pilihan utama di kota besar seperti Tokyo sehingga sistem ini berjalan cukup efisien.
Dalam pengalaman saya bekerja di Jepang, tunjangan transportasi yang diberikan perusahaan sepenuhnya menutupi biaya transportasi umum.
Perusahaan saya memberikan tunjangan ini setiap enam bulan sekali, karena kartu langganan transportasi enam bulan lebih hemat dibanding membeli tiket harian atau bulanan.
Baca juga:
Sistem tunjangan transportasi di Indonesia sangat berbeda dengan Jepang.