Sementara itu, pada tahun fiskal 2040, Jepang diperkirakan membutuhkan 2,72 juta perawat lansia. Artinya akan terjadi kekurangan sekitar 570.000 tenaga kerja jika kondisi saat ini tidak berubah.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menargetkan mendatangkan lebih dari 50.000 perawat lansia dari luar negeri melalui program SSW pada tahun lalu.
Namun, hingga Agustus 2024, jumlah tenaga kerja asing yang diterima baru sekitar 39.000 orang.
Selain keperawatan, beberapa sektor lain yang membuka peluang kerja bagi tenaga asing melalui skema SSW seperti industri manufaktur produk, konstruksi, pembuatan kapal dan mesin kapal, perbaikan dan perawatan mobil, perhotelan, pertanian, dan transportasi mobil.
"KBRI secara terus menerus menyampaikan ke para calon pekerja Indonesia yang berniat ke Jepang untuk secara cermat mempelajari jenis pekerjaan yang akan diemban dan juga isi dari kontrak kerja, (serta) menguasai bahasa Jepang untuk kepentingan kerja dan juga kehidupan sehari-hari menjadi kunci yang penting untuk bisa memulai karier di sini," imbuh Al Aula.
Baca juga:
Selain melalui skema SSW, tenaga kerja Indonesia juga dapat bekerja di Jepang melalui program Government to Government (G to G) dalam kerangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Program IJEPA Angkatan XIX resmi dibuka untuk penempatan 2026.
Program ini memberikan peluang bagi Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) untuk berkarier di Jepang melalui jalur resmi.
Pendaftaran program ini dibuka mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.
Program ini hanya diperuntukkan bagi pelamar yang belum pernah bekerja di Jepang sebagai Kandidat Nurse atau Kandidat Careworker dalam skema G to G (EPA).