Buchari menambahkan bahwa terdapat dua sistem pembayaran biaya yaitu menggunakan dana talangan dan dibayar setelah peserta magang berangkat ke Jepang.
Alternatifnya, peserta magang mencicil biaya selama ikut pelatihan pra-pemberangkatan dan pelunasan ketika siap berangkat ke Jepang.
Selain melalui Kemnaker, calon peserta juga bisa mengikuti program pemagangan ke Jepang melalui Lembaga Pelatihan Kerja Sending Organization (LPK-SO).
Berdasarkan keterangan Buchari, biaya pemagangan melalui LPK-SO berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta.
Sebelum memutuskan magang ke Jepang, kamu bisa memastikan biaya pelatihan tersebut melalui Kemnaker maupun LPK-SO tujuanmu.
Baca juga:
Sumber:
View this post on Instagram