Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Legal

Aturan Baru Magang Jepang, Biaya LPK di Negara Asal Dibatasi

Kompas.com - 23/02/2025, 16:10 WIB

Buchari menambahkan bahwa terdapat dua sistem pembayaran biaya yaitu menggunakan dana talangan dan dibayar setelah peserta magang berangkat ke Jepang.

Alternatifnya, peserta magang mencicil biaya selama ikut pelatihan pra-pemberangkatan dan pelunasan ketika siap berangkat ke Jepang.

Selain melalui Kemnaker, calon peserta juga bisa mengikuti program pemagangan ke Jepang melalui Lembaga Pelatihan Kerja Sending Organization (LPK-SO).

Berdasarkan keterangan Buchari, biaya pemagangan melalui LPK-SO berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta.

Sebelum memutuskan magang ke Jepang, kamu bisa memastikan biaya pelatihan tersebut melalui Kemnaker maupun LPK-SO tujuanmu.

Baca juga:

Sumber:

  • The Mainichi (https://mainichi.jp/english/articles/20250207/p2a/00m/0na/015000c)
          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.