Aturan Baru Magang Jepang, Biaya LPK di Negara Asal Dibatasi
Editor : YUHARRANI AISYAH
Kompas.com - 23/02/2025, 16:10 WIB
Mulai tahun fiskal 2027, Jepang akan membatasi biaya magang bagi pekerja asing. Biaya agen penyalur dibatasi setara gaji dua bulan dan bisa dilunasi dalam 18 bulan. Kebijakan ini diharapkan meringankan beban finansial dan menciptakan sistem kerja yang lebih adil.
Komentar