Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Legal

Upaya Jepang Cegah Pekerjaan Paruh Waktu Ilegal

Kompas.com - 17/11/2024, 22:50 WIB

Jepang akan memperkuat langkah pencegahan kejahatan terhadap pekerjaan paruh waktu ilegal, masalah sosial yang sedang berkembang di negera ini seperti laporan media lokal pada Minggu (17/11/2024). 

Pekerjaan paruh waktu gelap merujuk pada skema ketenagakerjaan ilegal di Jepang.

Melansir Xinhua pada Minggu (17/11/2024), kerja part time ilegal umumnya melibatkan individu yang direkrut untuk berpartisipasi dalam kegiatan kriminal, seperti penipuan, pencurian, dan bahkan kekerasan.

Perekrut menjanjikan uang cepat dan mudah sehingga menargetkan individu yang mungkin mengalami kesulitan keuangan, terisolasi secara sosial, atau tidak menyadari implikasi hukum.

Baca juga: Jepang Rencana Larang Karyawan Kerja 14 Hari Berturut-turut demi Kesehatan Mental

Langkah baru pemerintah Jepang dapat mencakup subsidi untuk instalasi perumahan dengan keamanan tinggi dan dukungan keuangan bagi kelompok masyarakat yang melakukan patroli terhadap pekerjaan itu. 

Menurut NHK, pemerintah juga akan berupaya memperkuat patroli siber untuk memantau dan menangani perekrutan daring untuk kegiatan ilegal.

Mereka juga akan berkolaborasi dengan situs pekerjaan dan media sosial untuk menghapus unggahan tentang perekrutan ilegal berdasarkan permintaan dari otoritas investigasi.

Langkah ini akan diselesaikan pada minggu mendatang demi memastikan keselamatan publik dan mengatasi meningkatnya kekhawatiran atas kejahatan terkait pekerjaan paruh waktu ilegal.

Baca juga: Hasil Survei: Suasana Hati Pekerja di Jepang Meredup pada Oktober 2024


 

Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.