Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Pola Cuti dan Liburan di Jepang, Diaspora Ini Manfaatkan 1 Bulan buat Lebaran di Indonesia

Kompas.com - 21/01/2025, 19:10 WIB
Masa Kerja Jumlah Cuti
0,5 tahun 10 hari
1,5 tahun 11 hari
2,5 tahun 12 hari
3,5 tahun 14 hari
4,5 tahun 16 hari
5,5 tahun 18 hari
6,5 tahun atau lebih 20 hari

Sementara itu, bagi pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 30 jam per minggu, jumlah cuti tahunan berdasarkan jumlah hari kerja per minggu dan total hari kerja per tahun, seperti yang tercantum dalam tabel berikut:

Jumlah Hari Kerja per Minggu Jumlah Hari Kerja per Tahun Masa Kerja Jumlah Cuti
4 hari 169 - 216 hari 0,5 tahun 7 hari
    1,5 tahun 8 hari
    2,5 tahun 9 hari
    3,5 tahun 10 hari
    4,5 tahun 12 hari
    5,5 tahun 13 hari
    6,5 tahun atau lebih 15 hari
3 hari 121 - 168 hari 0,5 tahun 5 hari
    1,5 tahun 6 hari
    2,5 tahun 6 hari
    3,5 tahun 8 hari
    4,5 tahun 9 hari
    5,5 tahun 10 hari
    6,5 tahun atau lebih 11 hari
2 hari 73 - 120 hari 0,5 tahun 3 hari
    1,5 tahun 4 hari
    2,5 tahun 4 hari
    3,5 tahun 5 hari
    4,5 tahun 6 hari
    5,5 tahun 6 hari
    6,5 tahun atau lebih 7 hari
1 hari 48 - 72 hari 0,5 tahun 1 hari
    1,5 tahun 2 hari
    2,5 tahun 2 hari
    3,5 tahun 2 hari
    4,5 tahun 3 hari
    5,5 tahun 3 hari
    6,5 tahun atau lebih 3 hari

Jika permohonan cuti tahunan pada tanggal yang diajukan oleh pekerja dapat mengganggu kelancaran operasional perusahaan, pemberi kerja memiliki hak untuk menyesuaikan tanggal cuti tersebut.

Selain itu, melalui kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja, dapat diterapkan sistem cuti tahunan terencana yang memungkinkan pengambilan cuti lebih dari 5 hari dari jumlah cuti tahunan yang telah diberikan.

Kesepakatan serupa juga dapat memungkinkan pekerja untuk mengambil cuti tahunan secara fleksibel hingga hitungan jam, dengan total setara lima hari cuti.

Pemberi kerja diwajibkan untuk memastikan bahwa pekerja mendapatkan minimal 5 hari cuti tahunan dalam 1 tahun bagi mereka yang memiliki hak cuti berbayar tahunan sebanyak 10 hari atau lebih.

Hak cuti tahunan ini akan hangus jika tidak digunakan dalam waktu dua tahun sejak tanggal berlakunya hak tersebut.

Pemberi kerja juga dilarang melakukan tindakan yang merugikan pekerja yang memanfaatkan hak cuti tahunan mereka.

Sejumlah pekerja berjalan di depan Pintu Keluar Utara Marunouchi Stasiun Tokyo.
Sejumlah pekerja berjalan di depan Pintu Keluar Utara Marunouchi Stasiun Tokyo.

Pola cuti di Jepang mencerminkan gabungan antara fleksibilitas kebijakan dan budaya kerja yang kuat.

Dengan perencanaan yang matang dan komunikasi yang baik, cuti dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menjaga keseimbangan hidup dan kerja.

Pengalaman ini memberikan pelajaran berharga bagi pekerja asing yang ingin memahami dan beradaptasi dengan budaya kerja Jepang, sambil tetap menghargai hak-hak mereka.

Sumber: Buku Panduan Kondisi Kerja untuk Warga Asing yang Bekerja di Jepang (https://www.mhlw.go.jp/content/001199842.pdf)

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)


Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.