Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Bekerja Di Jepang

Seri Kerja di Jepang: Siswa Pertukaran Pelajar di Jepang Ingin Part Time? Simak Informasi Ini

Kompas.com - 06/10/2019, 18:49 WIB

OhayoJepang - Menurut data Biro Statistik Jepang 2018 Desember, ada lebih dari 337.000 siswa pertukaran di Jepang. Jumlah tersebut berasal dari seluruh dunia dan 94 persen dari jumlah tersebut berasal dari Asia.

Tingkat pertukaran pelajar yang mengejar karir mereka di Jepang setelah lulus meningkat dari tahun ke tahun karena meningkatnya kesempatan kerja yang ditawarkan kepada orang asing.

Baca: Kerja di Jepang, Ini Perbedaan Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik dan Visa Pelatihan Magang Teknis

Jika kamu seorang pelajar pertukaran dan mempertimbangkan untuk memperpanjang masa tinggal dan bekerja di Jepang, kamu mungkin ingin mengetahui faktor-faktor apa saja yang akan mempengaruhi persetujuan perubahan visa kamu ke visa kerja.

Baca: Mau Bekerja di Jepang? Kenali Jenis-jenis Visa Jepang

Bekerja paruh waktu dengan izin

Bujet mahasiswa di negara asing pasti terbatas, tetapi jangan khawatir karena sebagai mahasiswa kamu tentu bisa bekerja paruh waktu.

Di Jepang, bila kamu ingin bekerja paruh waktu kamu membutuhkan izin yang disebut Permission to Engage in Activity Other than that Permitted in Status of Residence Previously Granted (Izin untuk Terlibat dalam Kegiatan Selain yang Diijinkan dalam Status Tempat Tinggal Sebelumnya Diberikan) yang diberikan oleh Imigrasi.

Pastikan untuk mendapatkan izin ini sebelum kamu melakukan kerja sambilan agar catatan visa kamu tetap bagus di Jepang.

Bekerja kurang dari 28 jam per minggu

Seorang pelajar hanya diizinkan untuk bekerja maksimal 28 jam dalam seminggu. Meskipun memiliki beberapa pekerjaan paruh waktu jumlah maksimal jam ini tidak akan bertambah karena merupakan jumlah akumulasi.

Hindari Jenis-jenis Pekerjaan yang Terbatas

Meskipun kamu bisa bekerja di mana pun, tetapi kamu tidak boleh bekerja di industri hiburan orang dewasa seperti bar, kabaret, pub, host bar atau host club, game center, klub mahjong, pachinko, “love hotel” (hotel khusus untuk bercinta), dan lain sebagainya. 

Bekerja sebagai petugas kebersihan, pencuci piring, atau staf aula pun juga dibatasi. Kamu harus berhati-hati terhadap toko-toko yang mirip dengan hiburan orang dewasa seperti restoran dengan hiburan pelanggan dan panti pijat dengan layanan seksual.

Bahkan jika manajer memberi tahu kamu bahwa itu bukan hiburan orang dewasa, jangan percaya begitu saja karena polisi yang akan membuat keputusan.

Menghadiri Kelas

Ingatlah bahwa kamu adalah seorang siswa, jadi menghadiri kelas adalah kewajiban yang harus kamu jaga. Kamu tidak boleh bolos hanya karena terlalu lelah di tempat kerja. Tingkat kehadiran sangatlah penting jika kamu ingin bekerja di Jepang setelah lulus

. Biro Imigrasi Jepang semakin ketat terhadap tingkat kehadiran di kelas. Jadi, presentase kehadiran kamu di kelas akan menjadi faktor penting yang dinilai saat kamu akan mengubah visa pelajar ke segala jenis visa kerja.

Berhentilah Bekerja Setelah Wisuda

Izin kamu sebagai pelajar akan berakhir tepat setelah kelulusan, sehingga dengan alasan apa pun kamu tidak akan dihitung sebagai mahasiswa. Jadi, bila masih ingin mencari pekerjaan setelah lulus, pastikan untuk mengajukan visa untuk mencari pekerjaan di Jepang.  

Jika kamu tidak mematuhi peraturan ini dan tetap bekerja setelah wisuda, maka kamu akan dipenjara hingga tiga tahun atau didenda sampai dengan 3.000.000 yen, serta akan deportasi dari Jepang.

Jika ingin mengetahui Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengungsi yang terinci, klik di sini.

Dibuat berdasarkan data yang dikeluarkan oleh FORECAST Administrative Scrivener Corporation.

Karaksa Media Partner (2 September 2019)

Halaman:
Editor : Wahyu adityo prodjo

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.