Gaji IT di Jepang Tembus Rp 70 Juta! Tak Wajib Kuasai Bahasa Jepang Tingkat Tinggi

Beberapa pekerja di Jepang tak ragu memilih pekerjaannya. Pakutaso

Gaji pekerja asing sebagai profesional IT di Jepang mencapai Rp 70 juta per bulan.

“Salary standard di Jepang enggak memandang nationality, mau kamu orang Indonesia maupun orang Jepang, it doesn't matter. Mungkin sekitar Rp 30 juta sampai Rp 70 juta per bulan,” ujar pendiri perusahaan media dan teknologi VRIGroup Yuichiro Sasaki dalam acara Work in IT Industry in Japan yang diselenggarakan oleh PPI Jepang, Selasa (27/5/2025).

Ia menekankan, besaran gaji yang ditawarkan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Terdapat pula faktor pendukung lain seperti pengalaman kerja dan tingkat penguasaan Bahasa Jepang calon tenaga kerja.

Namun, Sasaki menilai bahwa kemampuan Bahasa Jepang tidak harus pada level tinggi seperti JLPT N2 atau N3.

Pasalnya, bidang IT tidak ada syarat spesifik dalam keahlian bahasa seperti bidang kerja lainnya.

Penggunaan Bahasa Jepang dalam komunikasi biasanya hanya diperlukan saat berinteraksi dengan klien dari luar perusahaan di Jepang.

Komunikasi internal sebagian besar perusahaan IT di Jepang cenderung lebih fleksibel dan dapat menggunakan Bahasa Inggris, terutama di lingkungan kerja multinasional.

Apabila profesional IT dari Indonesia berminat kerja di Jepang, Sasaki menyarankan untuk aktif memantau portal kerja online, seperti Jobstreet, Jobinjapan, dan platform serupa lainnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!