UMR Jepang tahun fiskal 2024 resmi naik 50 yen per 1 Oktober 2024.
Namun, ada pula prefektur yang upah minimum regional per jamnya baru berlaku pada tanggal selanjutnya seperti Nagasaki dengan UMR terbaru 953 yen per 12 Oktober 2024.
Berdasarkan UMR terbaru tersebut, maka kisaran gaji di Prefektur Nagasaki sebesar 152.480 yen atau Rp 16,1 juta-an per bulan.
Jumlah tersebut didapatkan bila kamu bekerja 40 jam seminggu atau kira-kira 160 jam per bulan.
Pendapatan bersih atau take home pay perusahaan Jepang bervariasi karena ada potongan seperti asuransi kesehatan, premi pensiun, asuransi pekerja, pajak daerah (resident tax), dan pajak penghasilan (income tax).
Pekerja juga bisa mendapatkan tunjangan kerja, bonus, atau uang lembur yang dapat membedakan THP setiap orang.
Informasi terkait besaran upah, potongan, maupun tambahan seperti uang lembur biasanya tertera pada kontrak kerja perusahaan.
Baca juga: UMR Jepang 2024 Terbaru per 1 Oktober
Upah Minimum Industri di Prefektur Nagasaki
Selain UMR, Prefektur Nagasaki juga menerapkan upah minimum pada 3 industri sasaran berikut.
Nama industri Upah minimum per jam Kisaran gaji bulanan Industri manufaktur mesin dan peralatan serba guna, mesin produksi dan peralatan 875 yen 140.000 yen atau Rp 14,8 juta-an Industri manufaktur suku cadang, perangkat, sirkuit elektronik, mesin dan peralatan listrik, mesin dan peralatan informasi dan komunikasi 864 yen 138.240 yen atau Rp 14,6 juta-an Industri manufaktur dan perbaikan kapal, industri manufaktur mesin kelautan 875 yen 140.000 yen atau Rp 14,8 juta-anBaca juga: Pemerintah Jepang Sepakat Naikkan Upah Minimum 50 Yen, Jadi Rp 112.000-an per Jam
Sumber: Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (https://saiteichingin.mhlw.go.jp/check/?p=41)