Jepang menetapkan sebanyak 47 Upah Minimum Regional (UMR) sesuai jumlah prefekturnya. Selain itu, terdapat 224 Upah Minimum Industri sesuai dengan bidang pekerjaan di setiap prefektur.
Perusahaan harus menetapkan upah minimum paling tinggi di antara UMR atau Upah Minimum Industri.
UMR di Prefektur Osaka misalnya, sebesar 1.064 yen atau Rp 113.000-an per jam. Sementara itu, Upah Minimum Industri mulai dari 993 yen atau Rp 105.500-an per jam.
Menurut Saiteichingin.mhlw.go.jp, terdapat tujuh kelompok industri berdasarkan upah minimumnya sebagai berikut.
Baca juga: Upah Minimum Regional di Jepang 2024, Hitungannya per Jam
1. UMR di Osaka
UMR di Osaka sejumlah 1.064 yen atau Rp 113.000-an per jam termasuk UMR tinggi di Jepang karena melebihi 1.000 yen.
UMR tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2023. Sebelumnya, UMR di Osaka 1.023 yen atau Rp 108.000-an per jam.
2. Upah Minimum Industri di Osaka
Nama industri Jumlah upah per jam Industri manufaktur cat 1.070 yen Industri baja 1.066 yen- Industri penggulungan logam non-ferrous dan paduan
- Industri pembuatan kawat dan kabel listrik
- Industri manufaktur mesin dan peralatan serba guna
- Industri manufaktur mesin dan peralatan produksi
- Industri manufaktur mesin dan peralatan komersial
- Peralatan pemanas dan memasak
- Aksesoris perpipaan
- Industri manufaktur produk kawat logam
- Industri manufaktur dan perbaikan kapal
- Industri manufaktur mesin kelautan
- Komponen elektronik, perangkat, sirkuit elektronik, mesin dan peralatan listrik
- Industri manufaktur mesin dan peralatan informasi dan komunikasi
Upah Minimum Industri di prefektur lain di Jepang dapat dibaca di https://saiteichingin.mhlw.go.jp/table/page_indlist_nationallist.html.
Baca juga: UMR di Tokyo dan Upah Minimum Berdasarkan Industri