Jepang memiliki dua macam upah minimum yaitu Upah Minimum Regional atau UMR dan Upah Minimum Industri.
Upah Minimum Regional adalah upah yang sudah ditentukan secara resmi oleh pemerintah Jepang untuk semua prefektur di Jepang.
Jepang memiliki 47 Upah Minimum Regional, berdasarkan jumlah total prefektur di Jepang.
Upah Minimum Industri adalah upah minimum berdasarkan industri tertentu.
Jepang memiliki 224 Upah Minimum Industri, berdasarkan jumlah total industri di berbagai prefektur yang terkait dengan upah minimum ini.
Menurut Saitaichingin.mhlw.go.jp, perusahaan wajib membayar gaji sesuai upah minimum paling tinggi antara UMR atau Upah Minimum Industri.
Di semua prefektur di Jepang, UMR untuk para pekerja dihitung per jam. Tokyo misalnya, UMR per jam pada 2024 sebesar 1.113 yen atau sekitar Rp 118.416.
UMR di Tokyo itu merupakan UMR paling tinggi dibandingkan prefektur lain di Jepang.
Baca juga: Upah Minimum Regional di Jepang 2024, Hitungannya per Jam
Nama industri | Jumlah upah per jam |
Industri baja | 871 yen |
• Industri mesin dan peralatan umum • Industri pembuatan mesin dan peralatan produksi |
832 yen |
• Industri mesin dan peralatan komersial • Industri mesin dan peralatan listrik • Industri mesin dan peralatan informasi dan komunikasi • Industri bagian jam tangan dan jam tembok • Industri pembuatan kacamata |
829 yen |
• Industri pembuatan kendaraan dan asesori kendaraan • Industri pembuatan dan perbaikan kapal • Industri pembuatan mesin laut • Industri pembuatan pesawat dan asesori pesawat |
838 yen |
Baca juga: Pemerintah Jepang Sepakat Naikkan Upah Minimum 50 Yen, Jadi Rp 112.000-an per Jam
Informasi Upah Minimum Industri di Jepang dapat dibaca pada https://saiteichingin.mhlw.go.jp/table/page_indlist_nationallist.html.
(Kompas.com/Ignatio Edro Humberto Berutu)