Sistem ini dirancang untuk melindungi pekerja dari praktik perekrutan ilegal serta menjamin kondisi kerja yang adil dan terstruktur.
Calon PMI yang ingin bekerja di Jepang melalui jalur resmi harus mendaftar melalui sistem BP2MI.
Tahapan ini mencakup pengumpulan dokumen identitas, surat keterangan sehat, riwayat pendidikan, dan persyaratan lainnya.
Salah satu tantangan umum adalah banyaknya dokumen yang harus dilengkapi serta ketatnya pemeriksaan kelayakan, yang kerap membuat bingung para pendaftar baru.
Kemampuan bahasa menjadi tantangan besar. Untuk skema SSW (Specified Skilled Worker), calon PMI harus lulus ujian bahasa Jepang JFT-Basic dan Ujian Evaluasi Keterampilan (Ginou Shiken) sesuai bidang kerja.
Proses ini dapat memakan waktu beberapa bulan dan biasanya difasilitasi oleh lembaga pelatihan resmi.
Setelah lolos seleksi awal, kandidat akan mengikuti proses pencocokan atau wawancara dengan perusahaan Jepang, baik secara daring maupun langsung.
Pada tahap ini, kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Jepang, sikap, serta etika seperti cara membungkuk sangat memengaruhi hasil.
Banyak pelamar asal Indonesia mengaku gagal dalam wawancara karena kesalahan kecil seperti tidak membungkuk dengan benar atau tidak memahami pertanyaan.