“ada data nya, jadi LPK nya lebih cari aman, dari pada izin LPK nya di cabut, lebih baik berangkatin yang gak ikut silat, gitu.,” tulis pengguna lain.
Baca juga:
Ketua LPK Harajuku Rawin, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah memeriksa latar belakang silat calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin bergabung.
“Saya berfikir bahwa rekan-rekan pengelola LPK lain juga memiliki standar prosedur penerimaan peserta dengan memperhatikan persyaratan umum untuk bekerja atau magang di Jepang. Bukan melihat latar belakang tertentu sebagai syarat penerimaan peserta,” ujar Rawin kepada Ohayo Jepang (22/7/2025).
Rawin juga menjelaskan sejumlah syarat untuk masuk ke LPK Harajuku.
Calon peserta program Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou minimal berusia 19 tahun hingga sekitar 37 tahun dan pendidikan minimal SMA/K/sederajat.
Selain itu, mereka harus lulus ujian kemampuan bahasa Jepang level N4 JLPT atau JFT A2 dan ujian keterampilan kerja.
Sementara itu, bagi calon peserta yang mau menjadi perawat medis dan perawat lansia dalam program IJ-EPA harus berusia 21-35 tahun dan minimal lulusan D3 Kesehatan.
"Pelatihan di LPK Harajuku tergantung level bahasa Jepang yang ingin dikuasai, dari 1-6 bulan. Selain bahasa, tentu di LPK ada pelatihan dan pengenalan budaya di Jepang," tambah Rawin.
Senada dengan Rawin, Direktur LPK Hiro Karanganyar Bowo Kristianto, menyatakan bahwa pihaknya tidak menyaring peserta berdasarkan organisasi tertentu.