Jepang akan menerapkan aturan baru untuk belanja bebas pajak (tax-free shopping) bagi wisatawan asing mulai November 2026, seperti melansir Japan National Tourism Organization.
Perubahan ini dilakukan karena pemerintah menemukan banyak penyalahgunaan sistem selama beberapa tahun terakhir.
Salah satu penyalahgunaan berupa praktik menjual kembali barang bebas pajak di pasar domestik Jepang, padahal seharusnya barang tersebut dibawa ke luar negeri oleh wisatawan.
Baca juga:
Melansir Japan Times (4/6/2025), sistem belanja bebas pajak di Jepang pertama kali diperkenalkan pada 1952 dan sudah mengalami beberapa perubahan.
Pada 2014, pemerintah memperluas jenis barang yang masuk dalam program ini dan menyederhanakan prosedurnya agar lebih menarik bagi wisatawan asing.
Saat ini, wisatawan cukup menunjukkan paspor di toko saat membeli barang.
Data pembelian akan dicatat secara digital dan bisa diakses oleh Bea Cukai Jepang.
Ketika hendak pulang, wisatawan wajib siap menunjukkan barang bebas pajak mereka jika diminta saat pemeriksaan di bandara.
Namun, dalam dua tahun terakhir, tercatat penyalahgunaan yang cukup besar.
Dari Maret 2022 hingga April 2024, sekitar 90 persen dari 690 orang berbelanja lebih dari 100 juta yen bebas pajak (sekitar Rp 10,8 miliar).
Namun, mereka meninggalkan Jepang tanpa pemeriksaan atau sanksi, bahkan tanpa membawa barang yang dibeli.
Menurut Badan Audit Jepang, walau hanya sembilan orang berbelanja bebas pajak pada 2022, tetapi pajak yang tak bisa dipungut mencapai 340 juta yen (sekitar Rp 36,7 miliar).
Salah satu kasus yang mencuat adalah departemen store Takashimaya yang didenda 570 juta yen (sekitar Rp 61,6 miliar) karena tidak memenuhi ketentuan tax-free shopping pada Agustus 2024.
Melihat banyaknya penyalahgunaan, pemerintah Jepang memutuskan mengubah aturan.
Mulai November 2026, wisatawan asing akan membayar harga penuh saat berbelanja, termasuk pajak konsumsi.
Setelah itu, pengembalian pajak baru akan diberikan setelah barang diverifikasi oleh petugas bea cukai di bandara keberangkatan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penerimaan pajak masuk ke kas negara.
Selain itu, pemerintah juga ingin mendorong wisatawan memahami prosedur baru ini sejak jauh hari agar tidak terjadi kebingungan.
Informasi terbaru mengenai aturan tax-free shopping bisa diperoleh langsung di toko yang bekerja sama atau melalui kantor pariwisata resmi Jepang.
Selain perubahan besar yang berlaku 2026, ada aturan tambahan yang akan mulai diterapkan lebih awal, yaitu pada April 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi, mulai 1 April 2025, tanda bukti pengiriman tidak bisa lagi digunakan sebagai bukti bebas pajak.
Jika wisatawan mengirim barang belanjaannya sendiri melalui paket internasional, mereka tetap harus membawa barang tersebut.
Mereka juga harus siap menunjukkan barang yang dibeli saat pemeriksaan di bandara jika diminta.
Bebas pajak hanya berlaku jika toko langsung mengirimkan barang ke luar negeri dan tidak semua toko memiliki layanan ini.
Sumber:
View this post on Instagram