Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Cegah Tenaga Kerja Murah, Menteri Karding Dorong Skema Magang Luar Negeri Satu Pintu

Kompas.com - 15/07/2025, 22:44 WIB

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mendorong penataan program magang luar negeri agar tidak dimanfaatkan sebagai jalur tenaga kerja murah terselubung.

Penegasan ini muncul setelah adanya sejumlah kasus pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara Indonesia peserta magang di Jepang, termasuk perampokan terhadap lansia dan pencurian di sekolah.

Hal ini disampaikan Karding saat menerima kunjungan Pendiri Bosowa Grup, HM Aksa Mahmud, di Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Menurut Karding, selama ini program magang ke luar negeri berjalan tanpa pendataan yang jelas.

“Karena magang selama ini dilakukan begitu saja, tanpa pendataan. Kita tidak tahu kualitas persiapan mereka. Maka ke depannya akan kita atur,” ujar Karding melansir Antara News (15/7/2025).

Dalam siaran pers Kemen-P2MI, disebutkan bahwa urusan pengiriman peserta magang selama ini masih di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, Karding menyatakan telah berdiskusi dengan menteri ketenagakerjaan untuk menyinergikan pengaturan skema magang luar negeri.

Baca juga:

Penataan Sistem Magang dan Kolaborasi SDM

Karding menyoroti masa magang selama dua hingga tiga tahun yang dinilai sudah menyerupai masa kerja penuh.

Kondisi tersebut kerap menjadi celah bagi perusahaan di negara tujuan untuk memperoleh tenaga kerja murah tanpa kontrak resmi.

“Kerja dan magang itu beda. Kalau kerja, kontraknya jelas dan salary-nya lebih bagus. Nah, ini yang mau kita atur agar tidak ada modus terselubung dari negara penempatan,” tegas Karding.

Meski demikian, Karding menegaskan tidak berniat melarang magang luar negeri.

Ia menekankan pentingnya penataan sistem magang agar tidak disalahgunakan.

Salah satu skema yang diusulkan adalah menjadikan magang sebagai jalur transisi menuju pekerjaan formal.

“Misalnya magang hanya setahun, lalu diangkat menjadi pekerja tetap yang terdata sebagai pekerja migran. Atau kembali ke Indonesia dan bekerja di perusahaan yang mengirimnya,” kata Karding.

Selain soal magang, Kemen-P2MI juga mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, termasuk Bosowa Grup, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang akan ditempatkan di luar negeri.

Selama ini, mayoritas pekerja migran Indonesia masih didominasi oleh pekerja domestik.

Karding menilai, sudah saatnya Indonesia mengirim lebih banyak tenaga terampil yang telah dilatih secara profesional sebelum diberangkatkan.

“Kami sangat terbuka jika Bosowa ingin berinvestasi di pelatihan SDM. Ini bisa menjadi bagian dari pengembangan Bosowa juga, karena setelah dua tahun kerja di luar negeri, mereka bisa kembali dan jadi bagian penting perusahaan,” kata Karding.

Karding menutup dengan menegaskan pentingnya perubahan paradigma dari magang menjadi pekerja formal agar para pekerja migran dapat pulang membawa ilmu, keterampilan, dan semangat baru.

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.