Keduanya menjadi jalur utama bagi pekerja Indonesia di bidang ini.
Tidak ada batas usia resmi dari pemerintah Jepang, tetapi kebanyakan LPK dan lembaga perekrutan menetapkan rentang usia ideal 18–35 tahun.
Ini karena pekerjaan caregiver membutuhkan kekuatan fisik, seperti membantu pasien berpindah tempat dan bekerja dalam shift panjang.
Pelamar juga harus lolos tes kesehatan dasar sebelum diberangkatkan.
Tiga jalur utama:
EPA (Economic Partnership Agreement):
Mengikuti pelatihan bahasa Jepang di Indonesia.
Dikirim ke Jepang untuk pelatihan dan magang kerja.
Harus lulus ujian nasional caregiver dalam waktu 3–4 tahun.
SSW (Specified Skilled Worker):