Bahasa Jepang saya masih terbatas jadi mengobrolanya agak lama, sekitar 30 menit. Untungnya dia sabar.
Bahkan, dia juga sempat memberi tahu soal aturan bersepeda di Jepang. Saya baru tahu kalau sepeda harus didaftarkan secara resmi.
Sebelum saya setuju untuk membeli, saya cek beberapa hal dulu. Saya pastikan remnya masih berfungsi, ban tidak gundul, dan gear-nya masih lancar.
Lampu depannya juga harus menyala. Sepeda di Jepang wajib dilengkapi lampu terutama untuk dipakai malam hari.
Hal paling penting, saya tanyakan soal status registrasi sepeda, namanya Bouhan Touroku.
Semua sepeda di Jepang harus terdaftar atas nama pemiliknya. Kalau beli sepeda bekas, datanya harus dipindahkan ke nama kita.
Penjualnya bilang dia belum sempat mengurus hal itu, tapi dia memberi saya kuitansi sebagai bukti transaksi. Saya pikir, nanti saja saya mengurus registrasi.
Beberapa hari kemudian, saya memakai sepeda itu untuk belanja ke Gyomu Super. Jaraknya cuma lima menit dari rumah. Saya pikir aman-aman saja.