Sebanyak 19 maskapai penerbangan Jepang akan memberlakukan aturan baru terkait penggunaan power bank di dalam kabin pesawat mulai 8 Juli 2025.
Penumpang dilarang menyimpan power bank di kompartemen atas kursi, serta wajib mengisi daya di tempat yang dapat diawasi langsung selama penerbangan.
Kebijakan ini disusun menyusul sejumlah insiden kebakaran yang diduga disebabkan oleh power bank.
Salah satu insiden terjadi pada Januari 2025 di Bandara Gimhae, Korea Selatan, ketika pesawat Air Busan terbakar di dalam kabin.
Hasil investigasi dari otoritas setempat menyebutkan bahwa kebakaran kemungkinan besar dipicu oleh power bank yang terbakar selama penerbangan.
Baca juga:
Selama ini, power bank memang dilarang disimpan di dalam bagasi terdaftar.
Namun, penyimpanannya di kabin dan cara penggunaannya kini diatur lebih ketat.
Scheduled Airlines Association of Japan, bersama Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang, menyusun pedoman bersama untuk meningkatkan keselamatan kabin.