Jepang saat ini menghadapi krisis demografi yang cukup serius.
Populasi semakin menua dan tingkat kelahiran yang menurun membuat pasar tenaga kerja Jepang membutuhkan pekerja terutama di sektor profesional seperti teknik, TI, dan layanan bisnis.
Hal ini membuka peluang besar bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia, untuk mengisi kekosongan tersebut.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang (MHLW), jumlah pekerja asing di Jepang meningkat pesat, mencapai lebih dari 2 juta orang pada 2023.
Untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja ini, Jepang memperkenalkan visa "Specified Skilled Worker" (Tokutei Ginou) dan "Highly Skilled Professional."
Visa ini memungkinkan perusahaan untuk merekrut talenta asing, meskipun sebagian besar pelamar masih berasal dari mereka yang sudah belajar di Jepang.
Di sinilah tantangan bagi lulusan baru Indonesia yang belum memiliki gelar dari universitas Jepang.
Meskipun tantangan ini nyata, ada tanda-tanda perubahan. Salah satu perubahan besar adalah munculnya portal rekrutmen internasional.
Banyak perusahaan Jepang kini mulai memasang iklan lowongan kerja di platform global seperti LinkedIn, Indeed Japan (EN), dan Jobs in Japan.
Iklan-iklan ini sering kali mencantumkan deskripsi dalam bahasa Inggris dan secara eksplisit menyebutkan "foreigners welcome".