Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Cara Membuat Kartu Kuning untuk Dapat Visa Kerja ke Jepang

Kompas.com - 30/05/2025, 11:05 WIB

3. Jembatan bahasa

Meski AK-1 menggunakan Bahasa Indonesia, perusahaan menambahkan terjemahan resmi dalam bahasa Jepang oleh HR internal.

Format standar kartu ini mengurangi ambiguitas dibandingkan résumé informal.

Angka Nyata: Skala Proses Pembuatan

  • Sebanyak 376.897 kartu AK-1 diterbitkan secara nasional pada 2024; 22 persen melalui portal online.

  • Tercatat 42.000 persetujuan CoE untuk visa “Engineer/Humanities” yang melibatkan warga negara Indonesia pada 2024, naik 18 persen dibanding tahun sebelumnya.

  • Rata-rata tawaran gaji untuk spesialis Indonesia tahun pertama sebesar 279.000 yen per bulan.

Kesalahan Umum dan Cara Menghindarinya

Kesalahan Solusi Cepat
Lupa melaporkan tiap enam bulan Pasang pengingat kalender; pelaporan bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai.
Mengunggah selfie bukan foto formal Portal menolak foto dengan pakaian santai; gunakan pakaian formal.
Menggunakan scan dokumen hitam putih Scan berwarna mempercepat proses verifikasi hingga 30 persen.
Menunda pembuatan hingga setelah tanda tangan kontrak Beberapa daerah mewajibkan kartu AK-1 sebelum surat penawaran kerja; urus sejak awal.

Jejak Kertas dan Impian Profesional

Di era tanda tangan elektronik dan resume berbasis blockchain, kartu kuning tampak kuno.

Namun, kekakuan itulah yang justru menjadi keunggulan yang dicari perusahaan global.

Sebuah konfirmasi resmi dan terpusat bahwa pelamar benar-benar terdaftar dalam tenaga kerja Indonesia.

Bagi profesional kantoran Indonesia yang menatap ekonomi Jepang yang sudah menua tetapi tetap haus inovasi, menguasai langkah-langkah pembuatan kartu kuning online sangat penting.

Proses ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan jembatan yang menghubungkan talenta Nusantara dengan ruang rapat di Jepang.

Sumber:

  • Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia (https://kemnaker.go.id/news/detail/menaker-ida-pastikan-pembuatan-kartu-kuning-gratis)
  • Badan Layanan Imigrasi Jepang (https://www.moj.go.jp/isa/publications/press/13_00052.html)
  • Kementerian Luar Negeri Jepang (https://www.mofa.go.jp/j_info/visit/visa/long/visa4.html)

Konten disediakan oleh Karaksa Media Partner (Mei 2025)

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.