Bekerja di Jepang adalah impian yang dipegang banyak masyarakat Indonesia.
Gambaran gedung tinggi Tokyo, janji jenjang karier terstruktur, dan pengalaman internasional di profesi kerah putih menjadi daya tarik utama kerja di Jepang.
Namun, di samping impian tersebut, sering kali tersisa kekhawatiran yang mendesak: bagaimana memastikan tawaran kerja itu sah dan perusahaannya dapat dipercaya?
Meskipun punya kualifikasi dan ambisi, WNI tak jarang jadi korban penipuan lowongan kerja, agen fiktif, atau perusahaan tidak sah setiap tahunnya.
Pengalaman ini menyoroti satu langkah penting tetapi sering terlewatkan dalam perjalanan mencari kerja yaitu menguasai "Cara Mengecek Legalitas Perusahaan Jepang Sebelum Melamar Kerja".
Di dunia yang sangat terhubung saat ini, kemampuan memverifikasi kredibilitas sebuah perusahaan telah menjadi sama pentingnya dengan keterampilan yang tercantum di dalam resume.
Jumlah masyarakat Indonesia yang berangkat ke Jepang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut Kementerian Kehakiman Jepang, jumlah WNI naik sebesar 50 persen antara 2022 dan 2023.
Namun, tren positif ini juga membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeksploitasi para pencari kerja yang bersemangat.
Perekrutan daring, meskipun nyaman, sering kali kurang memberikan rasa aman secara langsung yang ditawarkan pameran kerja tradisional atau wawancara tatap muka.