Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Jangan Overstay di Jepang Kalau Tidak Mau Ditangkap Polisi!

Kompas.com - 30/04/2025, 15:15 WIB

Pada 2024, Gunma berada di peringkat kedua.

Baca juga:

Ilustrasi petugas kepolisian Tokyo, Jepang.
Ilustrasi petugas kepolisian Tokyo, Jepang.

Penegakan hukum terhadap warga asing yang melewati masa berlaku visa sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Namun, banyak pihak yang mulai mempertanyakan pendekatan penanganan dan penahanan yang diterapkan.

Sebuah kuil Buddha Vietnam di Honjo, Prefektur Saitama, menyediakan tempat berlindung bagi warga Vietnam yang kesulitan di Jepang.

Kuil ini sering dikunjungi oleh peserta magang teknis yang mencari saran terkait perundungan.

Selama pandemi Covid-19, Kuil Daionji menampung gelombang warga Vietnam yang tiba-tiba diberhentikan dari pekerjaan dan tidak bisa kembali ke negara asal mereka.

Salah satu biksuni, Thich Tam Tri, menyebut bahwa beberapa orang tinggal melebihi masa visa karena keadaan.

Namun, stigma muncul seperti seolah mereka melakukan kejahatan.

"Ada orang yang tinggal melebihi masa visa karena keadaan yang tidak dapat dihindari. Sulit di bawah hukum Jepang saat ini, tetapi saya berharap mereka diberi kesempatan kedua,” kata Tam Tri mengutip The Mainchi, Senin (28/4/2025).

Sementara itu di luar Jepang, tidak memiliki status tinggal yang sah bukanlah 'kejahatan' dalam arti yang sama seperti kekerasan, pencurian, atau pelanggaran pidana lainnya.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.