Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Berapa Biaya LPK hingga Berangkat ke Jepang? Ini Bocoran Terbaru 2025

Kompas.com - 18/04/2025, 15:56 WIB

Pendiri sekaligus Ketua LPK Harajuku Rawin menjelaskan biaya yang dibutuhkan untuk masuk LPK hingga bisa bekerja ke Jepang sekitar Rp 25 juta hingga Rp 32 juta.

“Dari mulai awal mengikuti pelatihan di LPK sampai berangkat ke Jepang itu sekurangnya membutuhkan biaya Rp 25 juta,” ujar Rawin saat dihubungi Ohayo Jepang, Senin (14/4/2025).

Biaya masuk LPK akan digunakan untuk pelatihan hingga persiapan melamar kerja ke perusahaan Jepang, rinciannya sebagai berikut:

  1. Memahami baca tulis huruf Kana dan percakapan sederhana: Rp 1.000.000
  2. Lulus Ujian Internasional Level N5 JLPT: Rp 5.550.000
  3. Lulus Ujian Internasional Level N4 JLPT: Rp 5.550.000
  4. Lulus Ujian Internasional JFT-A2 dan Skill: Rp 15.000.000
  5. Lulus Ujian Keterampilan Internasional Skill Test: Rp 2.000.000
  6. Persiapan melamar dan wawancara kerja perusahaan: Rp 2.000.000

Adapun peserta calon pekerja di Jepang juga harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000.

Sementara itu, menurut Direktur LPK Hiro Karanganyar Bowo Kristianto besaran biaya pelatihan hingga berangkat ke Jepang mengacu pada ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar Rp 25 juta hingga Rp 35 juta.

ujar Bowo kepada Ohayo Jepang, Selasa (15/4/2025).

Rincian biaya tersebut digunakan untuk seleksi penerimaan siswa, daftar ulang, pelatihan bahasa Jepang, seleksi penempatan oleh pihak Jepang, tes kesehatan, dan pembuatan paspor.

Selain itu, biaya juga mencakup pelatihan bahasa Jepang pra-magang 1 dan 2, serta pengurusan visa.

Baca juga:

Sejumlah pekerja berjalan di depan Pintu Keluar Utara Marunouchi Stasiun Tokyo.
Sejumlah pekerja berjalan di depan Pintu Keluar Utara Marunouchi Stasiun Tokyo.

Calon Pekerja Bisa Gunakan Dana Talangan

Calon pekerja dapat membayar biaya LPK langsung menggunakan uang pribadi mereka maupun dana talangan dari LPK.

Umumnya, nantinya pekerja bakal membayar kembali dana itu setelah bekerja di Jepang.

LPK Harajuku merupakan salah satu yang menerapkan dana talangan melalui dua skema yaitu Pinjaman Dana Pendidikan dan Pinjaman Modal Kerja.

Dana talangan oleh LPK Harajuku disalurkan melalui Koperasi Sinergi Berdikari Utama (SAITAMA).

Koperasi tersebut telah mendapat pengesahan badan hukum sejak 2019 dan telah memiliki identitas kelembagaan aktif Nomor Induk Koperasi (NIK) jenis Koperasi Simpan Pinjam.

“Ada layanan pembiayaan. Saat ini dari 2019 itu kami punya koperasi sendiri, anggotanya adalah siswa dan karyawan di LPK Harajuku. Pelayanannya mencakup simpan dan pinjam,” kata Rawin.

Pinjaman tanpa agunan ini memungkinkan calon pekerja untuk fokus terlebih dulu pada persiapan dan pembekalan pelatihan sebelum akhirnya bisa berangkat ke Jepang.

(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.