LPK Harajuku merupakan salah satu yang menerapkan dana talangan melalui dua skema yaitu Pinjaman Dana Pendidikan dan Pinjaman Modal Kerja.
Dana talangan oleh LPK Harajuku disalurkan melalui Koperasi Sinergi Berdikari Utama (SAITAMA).
Koperasi tersebut telah mendapat pengesahan badan hukum sejak 2019 dan telah memiliki identitas kelembagaan aktif Nomor Induk Koperasi (NIK) jenis Koperasi Simpan Pinjam.
“Ada layanan pembiayaan. Saat ini dari 2019 itu kami punya koperasi sendiri, anggotanya adalah siswa dan karyawan di LPK Harajuku. Pelayanannya mencakup simpan dan pinjam,” kata Rawin.
Pinjaman tanpa agunan ini memungkinkan calon pekerja untuk fokus terlebih dulu pada persiapan dan pembekalan pelatihan sebelum akhirnya bisa berangkat ke Jepang.
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram