Pendiri sekaligus Ketua LPK Harajuku Rawin menjelaskan biaya yang dibutuhkan untuk masuk LPK hingga bisa bekerja ke Jepang sekitar Rp 25 juta hingga Rp 32 juta.
“Dari mulai awal mengikuti pelatihan di LPK sampai berangkat ke Jepang itu sekurangnya membutuhkan biaya Rp 25 juta,” ujar Rawin saat dihubungi Ohayo Jepang, Senin (14/4/2025).
Biaya masuk LPK akan digunakan untuk pelatihan hingga persiapan melamar kerja ke perusahaan Jepang, rinciannya sebagai berikut:
Adapun peserta calon pekerja di Jepang juga harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000.
Sementara itu, menurut Direktur LPK Hiro Karanganyar Bowo Kristianto besaran biaya pelatihan hingga berangkat ke Jepang mengacu pada ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar Rp 25 juta hingga Rp 35 juta.
ujar Bowo kepada Ohayo Jepang, Selasa (15/4/2025).
Rincian biaya tersebut digunakan untuk seleksi penerimaan siswa, daftar ulang, pelatihan bahasa Jepang, seleksi penempatan oleh pihak Jepang, tes kesehatan, dan pembuatan paspor.
Selain itu, biaya juga mencakup pelatihan bahasa Jepang pra-magang 1 dan 2, serta pengurusan visa.
Baca juga:
Calon pekerja dapat membayar biaya LPK langsung menggunakan uang pribadi mereka maupun dana talangan dari LPK.
Umumnya, nantinya pekerja bakal membayar kembali dana itu setelah bekerja di Jepang.