Rawin menjelaskan biaya yang dibutuhkan untuk masuk LPK hingga bisa bekerja ke Jepang mengacu ketentuan yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Peserta calon pekerja ke Jepang akan membayar biaya sekitar Rp 25 juta hingga Rp 32 juta.
“Dari mulai awal mengikuti pelatihan di LPK sampai berangkat ke Jepang itu sekurangnya membutuhkan biaya Rp 25 juta,” ujar Rawin.
Biaya masuk LPK akan digunakan untuk pelatihan hingga persiapan melamar kerja ke perusahaan Jepang, rinciannya sebagai berikut:
Adapun peserta calon pekerja di Jepang juga harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000.
Di sisi lain, biaya masuk LPK hingga bisa kerja ke Jepang bisa lebih murah jika program yang diambil adalah program magang atau Ginou Jissu (技ノ就習生) melalui Kemnaker dan skema Government to Government (G to G) melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Program magang melalui Kemnaker ini bekerja sama dengan International Manpower Organization Japan (IM Japan).
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram