Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

Cara Menghitung Gaji Bersih di Jepang, Ada Potongan Pajak dan Asuransi

Kompas.com - 14/03/2025, 14:03 WIB

Langkah awal dalam menghitung gaji bersih di Jepang yaitu memperhitungkan potongan dari gaji kotor.

Potongan ini biasanya mencakup pajak penghasilan, pajak penduduk, asuransi sosial (asuransi kesehatan, pensiun, dan asuransi ketenagakerjaan), serta potongan khusus dari perusahaan jika ada.

Berikut adalah panduan menghitung gaji bersih di Jepang.

1. Menentukan Gaji Kotor

Berbeda dengan di Indonesia, Jepang selalu menggunakan gaji kotor dalam penyebutan gaji bulanan.

Gaji kotor adalah total pendapatan sebelum dipotong pajak dan asuransi.

Misalnya, gaji kotor bulanan adalah 300.000 yen, jumlah ini menjadi dasar perhitungan.

2. Pemotongan Asuransi Sosial

Asuransi sosial di Jepang mencakup beberapa komponen berikut:

  • Asuransi Kesehatan (Kenko Hoken): Sekitar 9–10 persen dari gaji kotor (bervariasi tergantung prefektur dan usia). Namun, karyawan hanya membayar sekitar 4,5–5 persen karena biaya ini ditanggung bersama oleh karyawan dan perusahaan.
  • Pensiun (Kosei Nenkin): Sebesar 18,3 persen dari gaji kotor, yang juga dibagi rata dengan perusahaan (sekitar 9,15 persen ditanggung karyawan).
  • Asuransi Ketenagakerjaan (Koyo Hoken): Sekitar 0,3–0,9 persen dari gaji kotor.

Contoh Perhitungan:

  • Asuransi Kesehatan: 300.000 yen × 4,5 persen = 13.500 yen
  • Pensiun: 300.000 yen × 9,15 persen = 27.450 yen
  • Asuransi Ketenagakerjaan: 300.000 yen × 0,6 persen = 1.800 yen

Total potongan asuransi sosial:
13.500 yen + 27.450 yen + 1.800 yen = 42.750 yen (A)

Baca juga:

Sejumlah pekerja berjalan di depan Pintu Keluar Utara Marunouchi Stasiun Tokyo.
Sejumlah pekerja berjalan di depan Pintu Keluar Utara Marunouchi Stasiun Tokyo.

3. Pemotongan Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan (所得税, Shotoku-zei) di Jepang bersifat progresif, artinya meningkat seiring bertambahnya pendapatan.

Pendapatan kena pajak dihitung dengan mengurangi asuransi sosial dan pengurangan penghasilan kerja dari gaji kotor.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.