Pendidikan karakter mulai diterapkan di Jepang sejak lama.
Dimulai sekitar 1970, Jepang melakukan revisi terhadap kurikulum lama dan memilih menekankan pada pendidikan karakter daripada teknologi.
Negeri Sakura itu yakin bahwa kemajuan negara bisa dicapai melalui pengembangan karakter.
Sejak itu, Jepang mulai merancang kurikulum yang berfokus pada pendidikan karakter, yang mereka anggap sangat penting untuk diterapkan sejak tahap awal pendidikan informal, seperti di keluarga dan masyarakat, hingga pendidikan formal di tingkat TK dan SD.
Menurut jurnal "Character Education in Elementary School-Age Children in Indonesia and Japan" (2022) oleh Sulis Setiawati dkk., salah satu pelaksanaan pendidikan karakter untuk anak SD di Jepang yang diterapkan dalam pelajaran moral dikenal dengan istilah "doutoku".
Secara etimologis, doutoku terdiri dari dua kata: dou yang berarti jalan dan toku yang berarti baik.
Doutoku dapat diartikan sebagai jalan kebaikan atau jalan menuju kebaikan.
Pada penerapannya, pelajaran moral di sekolah dasar di Jepang lebih menekankan pada praktik dalam kehidupan sehari-hari.
Watashi Tachi no Doutoku.
Buku tersebut membahas empat prinsip moral; meliputi moralitas intrapersonal, moralitas interpersonal, moralitas terhadap alam, dan moralitas dalam masyarakat.
Baca juga:
Moralitas intrapersonal berfokus pada disiplin diri dan mematuhi aturan dalam bertindak.
Sementara, moralitas terhadap alam membahas pentingnya hubungan manusia dengan alam.
Menurut Dewan Reformasi Kurikulum Standar Nasional Jepang, tujuan pelajaran itu untuk mendidik siswa agar dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.
Kemudian, pendidikan moral juga ditekankan untuk dapat menumbuhkan rasa hormat terhadap kehidupan dan martabat manusia dan membangun jiwa mandiri pada setiap siswa.
Sistem pendidikan karakter di Indonesia berfokus pada pengenalan, pembelajaran, dan penerapan nilai-nilai moral dalam kurikulum pendidikan.
Nilai-nilai tersebut meliputi religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, dan cinta Tanah Air.
Kemudian, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Penerapan nilai karakter biasanya dilakukan melalui proses belajar mengajar dan pada kegiatan tertentu seperti ekstrakulikuler.
Tujuan dari pendidikan karakter di Indonesia adalah untuk membentuk Profil Pelajar Pancasila yaitu kepribadian nilai dan karakter bangsa.
Kedua pendidikan karakter atau moral di Jepang dan Indonesia memiliki tujuan yang sama untuk membentuk nilai dan kepribadian baik sesuai karakter bangsa masing-masing.
Sumber:
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram