Nilai-nilai tersebut meliputi religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, dan cinta Tanah Air.
Kemudian, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Penerapan nilai karakter biasanya dilakukan melalui proses belajar mengajar dan pada kegiatan tertentu seperti ekstrakulikuler.
Tujuan dari pendidikan karakter di Indonesia adalah untuk membentuk Profil Pelajar Pancasila yaitu kepribadian nilai dan karakter bangsa.
Kedua pendidikan karakter atau moral di Jepang dan Indonesia memiliki tujuan yang sama untuk membentuk nilai dan kepribadian baik sesuai karakter bangsa masing-masing.
Sumber:
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram