Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

Apakah Upah di Jepang Akan Naik Tahun Ini?

Kompas.com - 23/02/2025, 15:10 WIB

Program ini mencakup subsidi perbaikan operasional, insentif bagi perusahaan yang meningkatkan status karyawan kontrak, serta skema keringanan pajak bagi UKM yang menaikkan gaji karyawan.

1. Subsidi Perbaikan Operasional

Subsidi ini diberikan kepada UKM yang meningkatkan upah pekerja melalui investasi dalam peralatan produksi atau pelatihan karyawan.

Program ini bertujuan untuk mendorong efisiensi kerja dan peningkatan produktivitas, sehingga perusahaan dapat mempertahankan kenaikan upah secara berkelanjutan.

Bantuan yang diberikan mencakup sebagian biaya investasi yang dilakukan oleh perusahaan, seperti pengadaan mesin baru atau pelatihan bagi tenaga kerja.

UKM yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh peningkatan batas maksimal subsidi serta rasio bantuan yang lebih tinggi.

2. Subsidi Peningkatan Karier

Program ini mendukung perusahaan yang mengubah status karyawan kontrak, pekerja paruh waktu, atau tenaga kerja sementara menjadi karyawan tetap.

Selain itu, subsidi ini juga mendorong perbaikan kesejahteraan pekerja melalui kenaikan gaji dan peningkatan kondisi kerja.

Subsidi ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dalam menerapkan kebijakan equal pay for equal work (kesetaraan upah untuk pekerjaan yang sama) serta dalam menyesuaikan struktur tenaga kerja dengan sistem kompensasi lebih stabil.

3. Insentif Pajak untuk Kenaikan Upah di UKM

UKM yang menaikkan gaji karyawan dapat memperoleh keringanan pajak melalui skema ini.

Perusahaan dapat mengurangi pajak korporasi (untuk badan hukum) atau pajak penghasilan (untuk pemilik usaha perseorangan) berdasarkan persentase kenaikan gaji yang diberikan dengan memenuhi persyaratan tertentu.

Program ini dirancang untuk memberikan insentif finansial bagi UKM agar lebih mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa membebani stabilitas bisnis mereka.

Baca juga:

Sumber:

  • Japan Times (https://www.japantimes.co.jp/business/2025/02/20/companies/survey-wage-hike-plan/)
  • Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (https://saiteichingin.mhlw.go.jp/chingin/)
          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.