Sopir asing di Jepang berhak atas gaji dan kondisi kerja setara dengan pengemudi Jepang.
Hal itu mencakup standar upah, jam kerja, serta akses terhadap tunjangan dan perlindungan hukum yang berlaku di industri transportasi Jepang.
Selain itu, jika masa berlaku visa SSW 1 hampir habis dan masih dalam proses evaluasi perpanjangan, visa tersebut dapat diperpanjang hingga 2 bulan.
Perpanjangan ini memungkinkan pekerja tetap berada di Jepang secara legal sambil menunggu keputusan resmi terkait status visa mereka.
Sementara itu, pengemudi yang telah memenuhi semua persyaratan lebih awal dapat langsung mengajukan perpindahan dari visa sementara ke visa SSW 1.
Mereka tidak perlu menunggu hingga masa berlaku visa sementara habis untuk memulai proses perpindahan.
Sumber:
View this post on Instagram