Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Kerja Jadi Sopir di Jepang, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 10/02/2025, 18:59 WIB

Jepang menghadapi kekurangan pengemudi truk, bus, dan taksi sehingga industri transportasi otomobil resmi dibuka sejak Maret 2024.

Ujian pertama untuk kualifikasi ini diadakan pada Desember 2024. Iyus (40), pria asal Indonesia, menjadi  satu-satunya orang yang lolos dalam bidang sopir bus dari semua peserta.

Ia dijadwalkan mulai bekerja sebagai sopir bus wisata di Tokyo pada tahun 2026 yang dimulai pada April.

Jika kamu tertarik untuk bekerja sebagai sopir profesional di Jepang, berikut 8 hal penting yang perlu diketahui tentang industri ini dan persyaratan ujian.

Baca juga:

1. Syarat Jadi Sopir di Jepang

Pekerja asing harus memenuhi syarat tertentu untuk bisa menjadi sopir di Jepang sebagai berikut:

  • Lulus ujian bahasa Jepang (minimal N3).
  • Lulus Ujian Evaluasi SSW 1 untuk kategori kendaraan (truk, bus, atau taksi).
  • Memiliki surat izin mengemudi Jepang:
    • Truk: SIM Kelas 1 Jepang
    • Bus dan Taksi: SIM Kelas 2 Jepang
  • Menyelesaikan Pelatihan Pengemudi Baru bagi pengemudi bus dan taksi.

Sopir bus menjadi salah satu bidang kerja terbaru dalam skema SSW (Specified Skilled Workers). Iyus (40), pria asal Indonesia, menjadi sopir bus pertama pada program SSW.
Sopir bus menjadi salah satu bidang kerja terbaru dalam skema SSW (Specified Skilled Workers). Iyus (40), pria asal Indonesia, menjadi sopir bus pertama pada program SSW.

2. Syarat Ujian SSW 1

Peserta yang mau mengikuti ujian evaluasi SSW 1 sektor transportasi jalan/otomobil harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Berusia minimal 17 tahun pada saat ujian.
  • Memiliki surat izin mengemudi yang valid, baik dari Jepang maupun dari negara asal.
  • Bagi peserta asing yang mengikuti ujian di Jepang, harus memiliki status residensi yang sah.

Lulus ujian ini tidak secara otomatis memberikan visa SSW 1.

Kandidat yang berhasil tetap harus mengajukan Certificate of Eligibility (COE) dan melalui prosedur imigrasi Jepang untuk mendapatkan izin kerja resmi.

3. Ujian Evaluasi SSW 1

Ujian Evaluasi SSW 1 mengukur pemahaman sopir asing dalam keselamatan dan operasional transportasi. Nilai kelulusan minimal: 60 persen pada di setiap bagian. Ujian terdiri dari:

  • Tes Tertulis: 30 soal dengan format benar/salah
  • Tes Praktis: 20 soal pilihan ganda

Fokus ujian berdasarkan sektor transportasi:

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.