Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Iyus, Sopir Bus Pertama dari Indonesia di Jepang dalam Program SSW

Kompas.com - 10/02/2025, 15:45 WIB

Salah satu tantangan utama bagi calon pekerja asing di sektor ini adalah kemampuan bahasa.

Pasalnya, sopir bus dan taksi berinteraksi langsung dengan penumpang, mereka diwajibkan lulus ujian bahasa Jepang tingkat N3 dalam Japanese Language Proficiency Test (JLPT).

Persyaratan ini lebih ketat dibandingkan dengan sektor lain di bawah skema visa SSW No. 1.

Selain itu, pekerja asing dengan visa SSW No. 1 harus lulus ujian keterampilan profesional dan bahasa Jepang agar bisa langsung bekerja.

Sementara itu, mereka yang memperoleh visa SSW No. 2 dapat memperpanjang masa tinggalnya tanpa batas.

Hal itu membuka peluang untuk memperoleh status penduduk tetap, serta memungkinkan mereka membawa pasangan dan anak ke Jepang.

Hingga akhir Desember 2023, terdapat sekitar 208.000 pekerja asing di Jepang dengan visa SSW No. 1 dan 37 orang dengan visa SSW No. 2, menurut data dari Immigration Services Agency of Japan.

Sumber:

  • NHK (https://www3.nhk.or.jp/nhkworld/en/news/20250205_20/)
  • Kyodo News (https://english.kyodonews.net/news/2024/03/33d93e7a99a9-japan-adds-driver-railway-roles-to-skilled-foreign-worker-visa.html)
          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.