Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

WFA di Jepang dengan Visa Digital Nomad, Ini Cara Mengajukannya

Kompas.com - 09/02/2025, 18:50 WIB

Japan Tourism Agency akan memperkenalkan program baru pada tahun fiskal 2025 untuk membantu pemerintah daerah dan bisnis menarik digital nomad, seperti mengutip Xinhua pada Selasa (4/2/2025).

Sebagai bagian dari inisiatif ini, pemerintah akan memberikan subsidi untuk membantu menutupi sebagian biaya yang terkait dengan pengembangan tempat kerja dan akomodasi bagi digital nomad.

Menurut laporan Jiji Press, subsidi yang diberikan dalam program ini akan digunakan untuk membangun kantor bersama yang beroperasi 24 jam dan mengembangkan kafe dan bar yang mendukung coworking.

Selain itu, dipakai juga untuk menyediakan akomodasi dengan fasilitas kerja yang memadai.

Program ini bertujuan untuk mendorong masa tinggal yang lebih lama dan meningkatkan pengeluaran dari pekerja jarak jauh asing dibandingkan dengan wisatawan biasa.

Pada tahun fiskal 2024, Japan Tourism Agency telah melaksanakan proyek percontohan di lima wilayah untuk menguji cara menarik digital nomad.

Hasil dari proyek ini akan digunakan untuk menyusun pedoman bagi wilayah lain yang ingin menerapkan inisiatif serupa.

Baca juga:

Ilustrasi co-working space untuk memfasilitasi digital nomad.
Ilustrasi co-working space untuk memfasilitasi digital nomad.

Visa Digital Nomad Jepang

Jepang menyediakan visa Digital Nomad dengan kategori "Designated Activities" bagi individu yang ingin bekerja jarak jauh di Jepang selama maksimal enam bulan.

Perpanjangan visa tidak akan diberikan.

Visa ini juga berlaku bagi pasangan dan anak dari digital nomad yang ingin mendampingi selama masa tinggal di Jepang.

Persyaratan Visa Digital Nomad

1. Persyaratan Pemohon Digital Nomad

Pemohon yang ingin bekerja jarak jauh di Jepang selama maksimal enam bulan harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Formulir aplikasi visa (dilengkapi dengan foto)
  • Paspor yang masih berlaku
  • Certificate of Eligibility (CoE) (Jika tidak memiliki CoE, harus menyerahkan dokumen tambahan berikut)
    • Dokumen yang menjelaskan rencana aktivitas dan periode tinggal di Jepang
    • Bukti penghasilan minimal 10 juta yen per tahun
      • Bisa berupa sertifikat pembayaran pajak, surat keterangan penghasilan, kontrak kerja, atau kontrak dengan mitra bisnis (harus mencantumkan durasi kontrak dan jumlah pembayaran).
    • Dokumen bukti asuransi kesehatan yang mencakup kematian, cedera, atau penyakit selama tinggal di Jepang
      • Cakupan minimal 10 juta yen untuk biaya medis akibat cedera atau penyakit.
      • Bisa berupa salinan sertifikat asuransi, ringkasan kebijakan, atau bukti tambahan dari kartu kredit yang mencakup asuransi medis.

Ilustrasi bekerja.
Ilustrasi bekerja.

2. Persyaratan untuk Pasangan atau Anak Digital Nomad

Pasangan atau anak yang ingin mendampingi pemegang visa Digital Nomad harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Formulir aplikasi visa (dilengkapi dengan foto)
  • Paspor yang masih berlaku
  • Certificate of Eligibility (CoE) (Jika tidak memiliki CoE, harus menyerahkan dokumen tambahan berikut)
    • Dokumen yang menjelaskan rencana aktivitas dan periode tinggal di Jepang
    • Bukti asuransi kesehatan dengan cakupan yang sama seperti pemegang visa Digital Nomad
      • Jika menggunakan asuransi keluarga dari pemegang visa Digital Nomad, harus melampirkan salinan dokumen yang menunjukkan cakupan asuransi tersebut.
    • Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga dengan pemegang visa Digital Nomad (misalnya akta nikah atau akta kelahiran)
    • Salinan paspor pemegang visa Digital Nomad

Bagi yang memenuhi syarat, visa ini memungkinkan pengalaman tinggal di Jepang tanpa harus mengajukan visa kerja tradisional.

Jika tertarik, pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan aplikasi visa Digital Nomad.

Sumber:

  • Xinhua
  • Kementerian Luar Negeri Jepang (https://www.mofa.go.jp/ca/fna/pagewe_000001_00046.html)
          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.