Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

SSW (i) dan SSW (ii), Apa Saja Bedanya?

Kompas.com - 26/01/2025, 20:35 WIB

Berdasarkan Laporan Publikasi Data PMI Januari s.d. Desember 2024 yang dirilis oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), program Specified Skilled Worker (SSW) telah memfasilitasi penempatan 12.272 pekerja asal Indonesia ke Jepang sepanjang 2024.

Program ini mencakup berbagai sektor pekerjaan, dengan 5 bidang paling diminati yaitu perawatan, pengasuhan perempuan, pertanian, manufaktur, serta pelayanan makanan dan minuman.

Baca juga:

Apa Itu SSW (i) dan SSW (ii)?

Program Tokutei Ginou atau dikenal sebagai SSW terbagi menjadi dua kategori yaitu SSW (i) atau Tokutei Ginou No. 1, dan SSW (ii) atau Tokutei Ginou No. 2.

Sebagian besar pekerja Indonesia di Jepang bekerja melalui skema SSW (i).

Hal itu ditegaskan oleh Subkoordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Ratri Nurinda Kusumawati kepada Ohayo Jepang pada Rabu (2/10/2024).

Pekerja asing yang baru pertama kali bekerja di Jepang melalui izin tinggal Tokutei Ginou biasanya akan mendapatkan status Tokutei Ginou No. 1 atau SSW (i).

Setelah bekerja beberapa waktu, mendapatkan pengalaman kerja, dan memenuhi syarat tertentu, pekerja dapat melanjutkan ke status Tokutei Ginou No. 2 atau SSW (ii).

SSW (i) dan SSW (ii) mempunyai sejumlah perbedaan mulai dari kategori pekerja sampai dukungan kehidupan sehari-hari selama bekerja di Jepang.

Berikut 6 perbedaan utama SSW (i) dan SSW (ii) berdasarkan penjelasan Ratri.

Ilustrasi orang bekerja di Jepang.
Ilustrasi orang bekerja di Jepang.

Perbedaan SSW (i) dan SSW (ii)

1. Kategori Pekerja

  • SSW (i): Ditujukan untuk pekerja terampil.
  • SSW (ii): Ditujukan untuk pekerja ahli.

2. Periode Izin Tinggal dan Kerja

  • SSW (i): Maksimal hingga 5 tahun.
  • SSW (ii): Tidak ada batasan waktu.

3. Standar Keterampilan

  • SSW (i): Keterampilan dibuktikan melalui ujian SSW atau dikecualikan bagi alumni program magang Jepang.
  • SSW (ii): Keterampilan dibuktikan melalui ujian SSW sesuai bidang pekerjaan.

4. Tingkat Kemampuan Bahasa Jepang

  • SSW (i): Wajib lulus tes Bahasa Jepang.
  • SSW (ii): Tidak memerlukan tes Bahasa Jepang.

5. Keikutsertaan Keluarga

  • SSW (i): Tidak diperbolehkan membawa keluarga.
  • SSW (ii): Diperbolehkan membawa keluarga selama memenuhi persyaratan.

6. Dukungan Kehidupan Sehari-Hari

  • SSW (i): Mendapatkan dukungan dari Pemberi Kerja atau Registered Supporting Organization (RSO).
  • SSW (ii): Tidak mendapatkan dukungan tersebut.

Ilustrasi pekerja di Jepang menunggu kereta di stasiun.
Ilustrasi pekerja di Jepang menunggu kereta di stasiun.

Peluang Peningkatan Karier

Pekerja yang telah menyelesaikan program SSW (i) memiliki peluang untuk melanjutkan ke program SSW (ii).

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.