Ujian kelulusan yang diadakan pada akhir tahun pertama menjadi syarat penting bagi peserta untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pada tahun kedua hingga ketiga, peserta memasuki masa Technical Intern Training, yang juga dikenal sebagai masa Jisshusei.
Dalam tahap ini, peserta mulai bekerja secara intensif dan dilindungi oleh Undang-Undang Perburuhan Jepang.
Mereka juga diperbolehkan melakukan kerja lembur sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Jika peserta dan perusahaan sepakat, masa pemagangan dapat diperpanjang hingga 5 tahun.
Kesempatan ini memberikan peserta waktu lebih lama untuk mengembangkan keterampilan dan pengalaman kerja di Jepang.
Ilustrasi orang bekerja di pabrik roti.
2. Tunjangan/Uang Saku
Peserta magang mendapatkan berbagai tunjangan, yaitu:
- Biaya subsidi pelatihan di Indonesia: 100.000 yen
- Tunjangan pelatihan di Jepang bulan pertama: 80.000 yen
- Uang saku minimum:
- Tahun ke-1:
- Bidang Konstruksi dan Caregiver: 105.000 yen
- Bidang Manufaktur dan lainnya: 100.000 yen
- Tahun ke-2:
- Bidang Konstruksi dan Caregiver: 110.000 yen
- Bidang Manufaktur dan lainnya: 105.000 yen
- Tahun ke-3:
- Bidang Konstruksi dan Caregiver: 120.000 yen
- Bidang Manufaktur dan lainnya: 110.000 yen
- Transportasi: Dari asrama ke perusahaan.
- Asuransi: Kesehatan, kecelakaan kerja, dan tunjangan pensiun.
- Sertifikat: Dari IM Japan.
- Dana Usaha Mandiri (DUM): 500.000 yen hingga 900.000 yen
- Tiket pesawat: Indonesia–Jepang pulang pergi.
3. Persyaratan Calon Peserta
A. Syarat Khusus
- Peserta harus pria.
- Usia:
- SMK Teknis: Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi.
- SMA: Minimal 18 tahun 6 bulan dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi.
- Tidak buta warna (total maupun parsial).
- Tidak memiliki tato atau bekas tato.
- Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik.
B. Syarat Administrasi