Program Specified Skilled Worker (SSW) memegang peran penting dalam penempatan pekerja migran Indonesia ke Jepang sepanjang 2024.
Berdasarkan "Laporan Publikasi Data PMI Januari s.d. Desember 2024" oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), skema SSW telah memfasilitasi penempatan sebanyak 12.272 pekerja ke Jepang selama periode tersebut.
Penempatan ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja Jepang di sektor-sektor yang memerlukan keterampilan khusus.
Baca juga:
Terdapat lima pekerjaan SSW dengan jumlah penempatan paling banyak yaitu pekerja perawatan, pengasuh perempuan, petani, pekerja manufaktur, dan pelayanan makanan/minuman.
Care worker atau pekerja perawatan mendominasi jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di Jepang melalui SSW dengan penempatan sebanyak 1.264 pekerja.
Mereka bertugas memberikan perawatan kepada lansia dan pasien di sektor kesehatan.
Selanjutnya, sektor pertanian juga mencatat jumlah pekerja yang signifikan sebanyak 1.022 pekerja khususnya pada agricultural farming.
Mereka membantu peningkatan produksi pertanian di Jepang.
Di samping pekerja perawatan, female caregiver atau pengasuh perempuan juga menjadi sektor pekerjaan SSW dengan penempatan tertinggi, sebanyak 933 pekerja.
Jasa mereka dibutuhkan pada sektor perawatan untuk memberikan layanan khusus bagi individu yang memerlukan bantuan dalam aktivitas sehari-hari.
Manufacturing worker atau pekerja pabrik dengan jumlah pekerja 648 berkontribusi besar pada kebutuhan industri Jepang, khususnya sektor produksi dan teknis.
Terakhir, food and beverage service atau pekerjaan di sektor layanan makanan dan minuman.
Inilah salah satu sektor yang menerima jumlah pekerja sebanyak 348 orang.
Dari 12.272 pekerja SSW yang ditempatkan di Jepang pada Januari sampai Desember 2024, sebagian besar berasal dari tiga provinsi di Pulau Jawa.
Sebanyak 3.684 PMI berasal dari Jawa Tengah, 3.399 pekerja dari Jawa Barat, dan dari Jawa Timur ada 1.990 pekerja.
Program SSW menjadi salah satu pintu utama bagi pekerja migran Indonesia untuk bekerja di Jepang pada sektor penting seperti keperawatan, manufaktur, dan pertanian.
Lima pekerjaan dengan penempatan paling banyak di atas mencerminkan kebutuhan besar Jepang akan pekerja terampil.
Peluang penempatan PMI di Jepang melalui SSW dapat terus meningkat pada masa mendatang dengan penguatan program pelatihan dan pelindungan tenaga kerja.
Sumber: Laporan Publikasi Data PMI Januari s.d. Desember 2024 oleh BP2MI (https://bp2mi.go.id/uploads/statistik/images/data_08-01-2025_Laporan_Publikasi_Data_PMI_Januari_s.d._Desember_2024.pdf)
View this post on Instagram