Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

3 Syarat Ajukan Visa Permanent Residence Jepang

Kompas.com - 14/09/2024, 12:30 WIB

Namun, mereka harus telah tinggal terus-menerus di Jepang selama 5 tahun atau lebih dengan status kerja atau status kependudukan.

Status pekerja yang dimaksud tidak termasuk status kependudukan "Pelatihan Magang Teknis" dan "Pekerja Terampil Khusus No. 1".

Calon penduduk tetap Jepang tidak pernah dijatuhi hukuman denda atau penjara.

Mereka juga telah memenuhi kewajiban publik seperti pembayaran pajak, pensiun publik dan premi asuransi kesehatan publik.

Sekaligus kewajiban seperti mengajukan pemberitahuan sebagaimana ditetapkan dalam Immigration Control and Refugee Recognition Act di Jepang.

Pemohon bermukim di Jepang dengan masa tinggal maksimum sesuai status tempat tinggal saat ini sesuai ketetapan Lampiran 2 Enforcement Regulations of the Immigration Control and Refugee Recognition Act di Jepang.

Pemohon juga tidak memiliki risiko membahayakan dari sudut pandang kesehatan masyarakat.

Namun, pemohon tidak diharuskan untuk memenuhi syarat ke-1 dan ke-2 bila berstatus sebagai pasangan atau anak warga negara Jepang, penduduk tetap, atau penduduk tetap khusus.

Selain itu, pemohon tidak diharuskan memenuhi syarat ke-2 bila berstatus sebagai orang yang diakui sebagai penerima status perlindungan komplementer, atau pengungsi yang dimukimkan kembali di negara ketiga.

Baca juga: Cara Ubah Visa Kerja Jadi Visa Tinggal Permanen di Jepang

Sumber: Immigration Services Agency (https://www.moj.go.jp/isa/applications/resources/nyukan_nyukan50.html?hl=en)


Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.