Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Fakta & Data

Cara Mengemudi di Jepang Bagi Pemilik SIM Luar Negeri

Kompas.com - 16/07/2024, 16:59 WIB

OhayoJepang - Untuk mengemudi di luar negeri, seorang warga negara asing (WNA) harus memiliki satu Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Di Jepang, WNA harus memiliki setidaknya satu dari SIM berikut ini.

Memiliki SIM Jepang:

1. SIM dari luar negeri yang telah dialihkan ke SIM Jepang

2. SIM Jepang yang diperoleh dengan mengikuti tes mengemudi

Baca juga: Ketahui Sistem Cuti Tahunan Berbayar Bagi Pekerja Jepang

Memiliki SIM luar negeri: 

3. SIM internasional yang dikeluarkan oleh negara yang ikut serta dalam Konvensi Jenewa.

4. SIM luar negeri dengan lampiran terjemahan dalam bahasa Jepang. (Luar negeri: Swiss, Jerman, Perancis, Belgia, Monako, dan Taiwan)

Berikut adalah periode dapat mengemudi di Jepang dengan SIM luar negeri dan SIM internasional.

  • Jika kamu memperoleh SIM internasional sebelum datang ke Jepang untuk pertama kalinya, maka kamu diperbolehkan mengemudi satu tahun sejak tanggal kedatangan di Jepang. (Bisa mengemudi selama SIM masih berlaku)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.