OhayoJepang - Untuk mengemudi di luar negeri, seorang warga negara asing (WNA) harus memiliki satu Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di Jepang, WNA harus memiliki setidaknya satu dari SIM berikut ini.
Memiliki SIM Jepang:
1. SIM dari luar negeri yang telah dialihkan ke SIM Jepang
2. SIM Jepang yang diperoleh dengan mengikuti tes mengemudi
Baca juga: Ketahui Sistem Cuti Tahunan Berbayar Bagi Pekerja Jepang
Memiliki SIM luar negeri:
3. SIM internasional yang dikeluarkan oleh negara yang ikut serta dalam Konvensi Jenewa.
4. SIM luar negeri dengan lampiran terjemahan dalam bahasa Jepang. (Luar negeri: Swiss, Jerman, Perancis, Belgia, Monako, dan Taiwan)
Berikut adalah periode dapat mengemudi di Jepang dengan SIM luar negeri dan SIM internasional.
Jika kamu memperoleh SIM internasional sebelum datang ke Jepang untuk pertama kalinya, maka kamu diperbolehkan mengemudi satu tahun sejak tanggal kedatangan di Jepang. (Bisa mengemudi selama SIM masih berlaku)
Baca juga: Mengenal Imabari, Kota ‘Hidden Gem’ dengan Sederet Daya Tarik
Jika kamu memperoleh SIM internasional setelah datang ke Jepang untuk pertama kalinya, maka kamu diperbolehkan mengemudi satu tahun sejak tanggal kedatangan di Jepang. (Jika sudah melewati satu tahun, walaupun SIM masih berlaku tidak diperbolehkan mengemudi)
Jika kamu sudah memiliki alamat di Jepang dan memperoleh SIM internasional selama meninggalkan Jepang dan tinggal di luar negeri lebih dari 3 bulan, maka kamu diperbolehkan mengemudi satu tahun sejak tanggal kembali ke Jepang. (Bisa mengemudi selama SIM masih berlaku)
Jika kamu sudah memiliki alamat di Jepang dan memperoleh SIM internasional selama meninggalkan Jepang dan tinggal di luar negeri kurang dari 3 bulan, maka kamu tidak bisa mengemudi walaupun sudah kembali ke Jepang.
Cara mengganti SIM luar negeri ke SIM Jepang
Berikut adalah prosedur untuk mengganti SIM luar negeri ke SIM Jepang.
Baca juga: Kaldu Dashi, Rahasia Masakan Jepang Jadi Lebih Umami
■ Tempat pengajuan permohonan
Pusat SIM Kepolisian Prefektur tempat kamu tinggal di Jepang.
Berdasarkan data permohonan yang diajukan, pusat SIM kepolisian prefektur akan memeriksa pengetahuan yang diperlukan untuk mengemudi atau keterampilan yang berkaitan dengan mengemudi.
Jika dinyatakan tidak ada masalah, ada kalanya kamu tidak perlu mengikuti sebagian dari tes (tes tertulis dan tes keterampilan).
Baca juga: Mau Tinggal di Jepang? Cari Tahu Harga Komoditas di Negara Ini
■ Hal yang harus diperhatikan
Setelah mendapatkan SIM luar negeri, sebagai syaratnya kamu harus telah tinggal di negara tersebut selama tiga bulan atau lebih (diperlukan dokumen untuk membuktikan masa tinggal seperti paspor dengan stempel imigrasi, dll.)
Pengajuan permohonan tidak dapat diwakilkan. Pastikan agar orang yang bersangkutan mendaftar sendiri.
■ Dokumen yang diperlukan saat mengajukan permohonan
1. Formulir permohonan
Isi kuesioner mengenai gejala penyakit dan lampirkan bersama formulir permohonan. Jika ada hal yang akan ditanyakan, petugas akan memintamu untuk menjelaskan gejalanya secara spesifik.
Baca juga: Catat! Ini Fungsi-fungsi Umum ATM di Jepang
2. Foto pemohon 1 lembar
Foto diambil dalam waktu 6 bulan sebelum pengajuan permohonan. Tanpa topi, tampak depan, tanpa latar belakang, diambil dari dada ke atas. Foto berukuran 3,0 x 2,4 cm.
3. Salinan kartu penduduk (juuminhyou) yang mencantumkan tempat tinggal permanen (paspor atau dokumen sejenis jika tidak menerima penerapan Undang-Undang Registrasi Penduduk Dasar).
4. Kartu asuransi kesehatan, kartu My Number, kartu izin tinggal (zairyuu-card), dll. (diperlihatkan)
Baca juga: Mengintip Menu Makan Utama ala Orang Jepang, Apa Saja?
5. SIM luar negeri (tidak bisa bila hanya SIM internasional)
6. Terjemahan bahasa Jepang dari SIM di atas (dibuat oleh pihak yang ditentukan oleh instruksi pemerintah, jenis mobil, masa berlaku SIM, dan hal-hal yang dapat mengklasifikasikan syarat SIM tersebut.)
7. Dokumen-dokumen seperti paspor dan sebagainya dengan stempel imigrasi yang dapat mengonfirmasi bahwa kamu telah tinggal selama 3 bulan atau lebih secara keseluruhan di negara asing tersebut setelah memperoleh SIM tersebut.
8. Biaya administrasi
Source: Tokyo Metropolitan Police Department
https://www.npa.go.jp/
https://www.npa.go.jp/
https://www.npa.go.jp/
Provided by Karaksa Media Partner (April 2023)