Setelah mendapatkan SIM luar negeri, sebagai syaratnya kamu harus telah tinggal di negara tersebut selama tiga bulan atau lebih (diperlukan dokumen untuk membuktikan masa tinggal seperti paspor dengan stempel imigrasi, dll.)
Pengajuan permohonan tidak dapat diwakilkan. Pastikan agar orang yang bersangkutan mendaftar sendiri.
■ Dokumen yang diperlukan saat mengajukan permohonan
1. Formulir permohonan
Isi kuesioner mengenai gejala penyakit dan lampirkan bersama formulir permohonan. Jika ada hal yang akan ditanyakan, petugas akan memintamu untuk menjelaskan gejalanya secara spesifik.
Baca juga: Catat! Ini Fungsi-fungsi Umum ATM di Jepang
2. Foto pemohon 1 lembar
Foto diambil dalam waktu 6 bulan sebelum pengajuan permohonan. Tanpa topi, tampak depan, tanpa latar belakang, diambil dari dada ke atas. Foto berukuran 3,0 x 2,4 cm.
3. Salinan kartu penduduk (juuminhyou) yang mencantumkan tempat tinggal permanen (paspor atau dokumen sejenis jika tidak menerima penerapan Undang-Undang Registrasi Penduduk Dasar).
4. Kartu asuransi kesehatan, kartu My Number, kartu izin tinggal (zairyuu-card), dll. (diperlihatkan)
Baca juga: Mengintip Menu Makan Utama ala Orang Jepang, Apa Saja?
5. SIM luar negeri (tidak bisa bila hanya SIM internasional)