Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Japan Insight

Mengenal Sistem Dattai Ichijikin atau Lump Sum

Kompas.com - 24/07/2023, 07:32 WIB

*Pengajuan permohonan dapat dilakukan sebelum keberangkatan.

*Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan perhitungan di bawah ini.

 

Banyaknya bulan masa keanggotaan asuransi pensiun

Angka yang digunakan untuk perhitungan jumlah yang diterima


Rasio Pembayaran Dattai Ichijikin

6 bulan atau lebih, kurang dari 12 bulan

6

0.5

12 bulan atau lebih, kurang ari 18 bulan

12

1.1

18 bulan atau lebih, kurang dari 24 bulan

18

1.6

24 bulan atau lebih, kurang dari 30 bulan

24

2.2

30 bulan atau lebih, kurang dari 36 bulan

30

2.7

36 bulan atau lebih, kurang dari 42 bulan

36

3.3

42 bulan atau lebih, kurang dari 48 bulan

42

3.8

48 bulan atau lebih, kurang dari 54 bulan

48

4.4

54 bulan atau lebih, kurang dari 60 bulan

54

4.9

60 bulan atau lebih

60

5.5

 

Baca juga: Waspada! Ketahui 4 Hal Ini saat Terjadi Badai di Jepang

 

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan Dattai Ichijikin di antaranya:

 

1. Fotokopi paspor 

2. Dokumen yang bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki tempat tinggal di Jepang, seperti fotokopi johyo dan fotokopi lembaran paspor yang berisikan tanggal meninggalkan Jepang. *Note: dokumen ini tidak diperlukan jika masih di Jepang dan sudah mengajukan permohonan pindah keluar (tenshutu todoke) ke kantor pemerintah daerah setempat.

3. Dokumen yang bisa membuktikan “nama bank” “nama cabang” “alamat kantor cabang” “nomor rekening” “nama pemilik rekening dari pengaju sendiri”. (Stempel dari bank pada blangko "Cap Bukti Rekening Bank" juga bisa)

Halaman:
Editor : Dinia Adrianjara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.