4. Telah membayar jaminan pensiun selama lebih dari 6 bulan
5. Belum pernah memiliki hak untuk menerima uang santunan untuk penyandang cacat, dll.
6. Tidak memiliki alamat di Jepang (sudah kembali ke negaranya)
7. Tidak lebih dari 2 tahun sejak kehilangan status penerima uang pensiun.
Dattai Ichijikin akan dibayarkan sekitar empat bulan setelah pengajuan permohonan. (Bisa lebih lama jika ada masalah dengan dokumen).
Pengajuan Dattai Ichijikin dapat dilakukan di Japan Pension Service (Layanan Pensiun Jepang).
Baca juga: Apa Yang Terjadi pada Kereta di Jepang saat Taifun Mendekat?