Pajak Konsumsi di Jepang (Indonesia-PPN) dialokasikan untuk menambah tempat penitipan anak, pendidikan prasekolah gratis, pendidikan tinggi gratis, mendukung kaigo, pengurangan iuran asuransi untuk lansia berpendapatan rendah, dan uang pensiun lebih tinggi untuk warga berpenghasilan rendah.
Komentar