Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Komentar

Berapa PPN di Jepang?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Jepang disebut dengan Pajak Konsumsi (Consumption Tax) senilai 10 persen yang berlaku sejak 1 Oktober 2019. Ada pula PPN 8 persen untuk makanan dan minuman tanpa alkohol dan bukan eating-out serta koran berlangganan.
kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.