Siapa Saja yang Bisa Ajukan Visa Permanent Residence Jepang?
Editor : YUHARRANI AISYAH
Kompas.com - 14/09/2024, 14:30 WIB
Orang yang dapat mengirim aplikasi visa permanent residence Jepang yaitu pemohon (warga negara asing yang ingin tinggal di Jepang), perwakilan hukum pemohon, atau agen.
Komentar