Prefektur Fukui terletak di daerah Chubu, Pulau Honshu, Jepang, salah satunya terkenal dengan industri tekstil dan kacamata.
Upah Minimum Regional (UMR) Prefektur Fukui naik menjadi 984 yen per jam mulai 5 Oktober 2024.
Berdasarkan UMR tahun fiskal 2024 itu, maka kisaran gaji di Prefektur Fukui sebesar 157.440 yen atau Rp 16,6 juta-an per bulan.
Jumlah tersebut didapatkan bila kamu bekerja 40 jam seminggu atau kira-kira 160 jam per bulan.
Pendapatan bersih atau take home pay perusahaan Jepang bervariasi karena ada potongan seperti asuransi kesehatan, premi pensiun, asuransi pekerja, pajak daerah (resident tax), dan pajak penghasilan (income tax).
Pekerja juga bisa mendapatkan tunjangan kerja, bonus, atau uang lembur yang dapat membedakan THP setiap orang.
Informasi terkait besaran upah, potongan, maupun tambahan seperti uang lembur biasanya tertera pada kontrak kerja perusahaan.
Baca juga: UMR Jepang 2024 Terbaru per 1 Oktober
Upah Minimum Industri di Prefektur Fukui
Selain UMR, Prefektur Fukui juga menerapkan upah minimum pada 4 industri sasaran berikut.
Nama industri Upah minimum per jam Kisaran gaji bulanan Industri pemintalan, serat kimia, tekstil, pewarnaan dan penyelesaian 830 yen 132.800 yen atau Rp 14 juta-an Industri manufaktur mesin tekstil dan mesin pengolahan logam 933 yen 149.280 yen atau Rp 15,8 juta-an Industri manufaktur perangkat elektronik, komponen elektronik, media perekaman, rangkaian elektronik, komponen unit, komponen elektronik lainnya, perangkat dan rangkaian elektronik, mesin dan peralatan listrik untuk pembangkitan, transmisi dan distribusi daya, mesin dan peralatan listrik industri, peralatan aplikasi elektronik, peralatan komunikasi dan peralatan terkait, peralatan video dan audio 857 yen 137.120 yen atau Rp 14,5 juta-an Toserba, toko serba ada 840 yen 134.400 yen atau Rp 14,2 juta-anBaca juga: UMR Jepang Tertinggi di Mana?
Sumber: Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (https://saiteichingin.mhlw.go.jp/check/?p=17)