Upah Minumum Regional (UMR) Prefektur Mie resmi naik menjadi 1.023 yen per jam sejak 1 Oktober 2024, melansir situs web Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang.
Kisaran gaji UMR di Prefektur Mie sebesar 163.680 yen atau Rp 16,9 juta-an per bulan. Angka tersebut didapatkan bila kamu bekerja 40 jam seminggu atau kira-kira 160 jam per bulan.
Prefektur Mie juga menerapkan upah minimum pada 7 industri sasaran sebagai berikut.
Baca juga: UMR Jepang 2024 Terbaru per 1 Oktober
Nama industri Upah minimum per jam Kisaran gaji bulanan Industri manufaktur kaca dan produk terkait 923 yen 147.680 yen atau Rp 15,3 juta-an Industri manufaktur pengecoran besi kasar, pengecoran besi lunak, dan pipa besi cor 739 yen 118.240 yen atau Rp 12,2 juta-an Industri manufaktur kawat dan kabel 999 yen 159.840 yen atau Rp 16,5 juta-an Industri manufaktur perlengkapan makan, alat makan, perkakas tangan, dan peralatan keras 843 yen 134.880 yen atau Rp 14 juta-an Industri manufaktur mesin dan peralatan umum 762 yen 121.920 yen atau Rp 12,6 juta-an Industri manufaktur suku cadang, perangkat, sirkuit elektronik, mesin dan peralatan listrik, mesin serta peralatan informasi dan komunikasi 987 yen 157.920 yen atau Rp 16,3 juta-anIndustri manufaktur:
- Mesin konstruksi dan pertambangan
- Mobil dan aksesori
- Pembuatan dan perbaikan kapal
- Mesin kelautan
- Kendaraan transportasi industri
- Pembuatan suku cadang dan aksesori
- Mesin dan peralatan transportasi lainnya
Pekerja pada bidang tersebut yang berhak mendapatkan upah minimum harus memenuhi sejumlah syarat tertentu yaitu:
- Berusia antara 18-65 tahun
- Sudah bekerja lebih dari 6 bulan serta tidak sedang masa pelatihan kerja
Perusahaan diharapkan menerapkan upah minimum tertinggi antara UMR atau Upah Minimum Industri.
Kisaran gaji bulanan di atas bersifat tidak pasti karena penghasilan ditentukan juga oleh faktor lain contohnya pengalaman kerja dan kebijakan perusahaan.
Sebaiknya, tanyakan kebijakan gaji kepada perusahaan sebelum tanda tangan kontrak.
Baca juga: Berapa Gaji Perawat Orang Lansia di Jepang?
Sumber: Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (https://saiteichingin.mhlw.go.jp/check/?p=23)